banner bawa barupromo


Jumat, 23 Desember 2016

" Om Telolet Om " Disambut Gembira Oleh Supir Bus

" Om Telolet Om " Disambut Gembira Oleh Supir Bus Ketika Melihat Sekumpulan Orang Di Pinggiran Jalan

Berita Terbaru - Demam ‘Om Telolet Om’ hingga kini masih menjadi perbincangan hangat di Indonesia dan telah merembet ke luar negeri.

Promodomino.com Situs Bandar Domino online Agen Domino Online Agen Domino99 Dan BandarQ Terpercaya Terbesar Di Indonesia


Di tengah kebahagiaan kecil itu, sejumlah sopir bus tak habis pikir terhadap kabar yang berhembus bahwa membunyikan klakson telolet akan dilarang.

" Mungkin yang bilang telolet dilarang itu nggak punya temen, nggak gaul, " ujar Sukanta (48), sopir bus PO Agramas jurusan Jakarta-Bogor, ditemui di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (22/12).

Sukanta beranggapan bahwa pihak yang menyebut membunyikan klakson telolet dilarang hanya salah kaprah. Menurutnya, yang salah adalah apabila klakson yang dipakai menyalahi standar yang ditentukan pemerintah.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, seperti dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, dijelaskan bahwa ambang batas tingkat kebisingan suara klakson maksimal 118 dB(A)/desibel dan tidak boleh membahayakan pengguna kendaraan lainnya, karena suara yang ditimbulkan mengganggu konsentrasi.

PROMODOMINO.COM | DOMINO ONLINE | BANDAR POKER | AGEN POKER | BANDAR Q

Sukanta sendiri mengaku bus yang ia kemudikan menggunakan klakson sesuai standar. Dia mempersilakan pemerintah memeriksa klakson tiap kendaraan jika memang diperlukan.

" Bus itu ukuran klaksonnya memang rata-rata 117-118 (desibel), " katanya.

Di sisi lain, alih-alih melarang, Kementerian Perhubungan justru punya rencana mengadakan kontes klakson 'Om Telolet Om' dalam waktu dekat. Bagyo (34), sopir bus PO Hasta Putra rute Solo-Jakarta, menyambut baik rencana itu. Menurutnya, ini pertanda bahwa pemerintah peduli rakyat kecil.


0 komentar: